Polisi Ciduk 2 Pengedar di Mentok, 18,77 Gram Sabu Diamankan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi berhasil mengamankan belasan gram narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Jungku, Desa Airputih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Barang haram itu diamankan petugas pada Kamis (17/10/2024).

Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo menuturkan, barang haram itu didapatkan dari 2 orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DI, pemuda 19 tahun dan AM, berusia 45 tahun.

“Awalnya kita mengamankan DI terlebih dahulu sekitar jam 16.00 Wib. Dia kami amankan saat berada di di pinggir jalan Dusun lV Jungku, Desa Airputih,” ujar Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo pada Jumat (25/10/2024) kepada wartawan.

Baca Juga  Kapolres Babar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kampung Tanjung

Setelah berhasil diamankan, Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar lalu melakukan penggeledahan terhadap DI. Hasilnya, petugas menemukan 1 paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.