“Barang itu berada di dalam bungkus rokok Sampoerna putih yang disimpan di dasbor depan motornya. Kemudian pelaku DI mengaku masih menyimpan narkoba lainnya yang berada di kontrakan. Jadi kami kembali bergerak ke lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Setibanya di kontrakan DI, tim berhasil mengamankan 1 paket berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu di bawah tempat tidur. Tim kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut. Tidak lama berselang berhasil diamankan seorang pria berinisial AM (45).

“Pelaku AM ini diamankan di samping rumah tempat tinggal DI. Dan hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 29 paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu ukuran kecil,“ kata Iptu Budi Prasetyo.

Baca Juga  Ternyata Ini Penyebab Insentif RT/RW dan LPM di Mentok Belum Cair

“Ada juga satu paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu ukuran besar. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Babar guna penyelidikan lebih lanjut. Total sabu yang diamankan 4,43 gram dan 14,34 gram,” katanya.