Meski Diantar Plt Bupati dan Forkopimda Bateng, Keluarga yang Diusir Enggan Tinggal di Rumahnya

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pelaksana Tugas Bupati Era Susanto bersama Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengantarkan kembali satu keluarga yang sempat diusir ke rumahnya, di Dusun Berikat, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.

Satu keluarga tersebut diusir oleh warga setempat, karena bersikap pro atau mendukung rencana pertambangan di laut Desa Batuberiga oleh PT Timah.

SA sekeluarga diantar kembali ke Dusun Berikat, Desa Batu Beriga oleh Forkompinda Bangka Tengah sekitar pukul 15.17 Wib, pada Selasa (29/10/2024).

Namun, setelah Forkopimda mengantar ke dalam rumah dan bermusyawarah dengan Kepala Desa Batu Beriga Abdul Gani, ternyata SA sekeluarga belum merasa nyaman dengan situasi sosial yang ada.

Baca Juga  Saksikan Final dan Ungguli Laga Persahabatan, Algafry Tunggu Kunjungan Balasan Forkopimda Babar

Sehingga, SA sekeluarga mengemaskan pakaian lalu memutuskan kembali lagi ke rumah saudaranya dan meninggalkan Dusun Berikat, Desa Batu Beriga.

Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan, sebagai sesama warga negara mempunyai hak yang sama, sehingga tindakan persekusi tidak dibenarkan, karena ada akibat buruknya.

“Sebagai warga negara punya hak yang sama dan tindakan persekusi itu tidak dibenarkan, karena ada akibat buruknya,” ujar Era, Selasa (29/10/2024).