BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasus judi online (daring) belakangan ini kian marak dan menimbulkan efek negatif yang terjadi akibat dampak buruknya. Maka dari itu, Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Ade Zamrah melakukan pengecekan ponsel genggam personel.

Seluruh personel secara satu per satu ponselnya dicek apakah ada aplikasi judi untuk menghindari keterlibatannya bermain judi online. Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi pada Kamis (31/10/2024).

“Pemeriksaan ini ialah tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi judi online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi,” ujar AKBP Ade Zamrah.

Baca Juga  Jumat Curhat Polres Bangka Barat, Warga Keluhkan Soal Kenakalan Remaja