BANGKA BARAT, TIME LINES.ID – Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Mentok Arief Jananto mendatangi Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) pada Senin (12/6/2023) sore.

Kedatangan Arief ini untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan Unit PPA Satreskrim Polres Babar terkait insiden dugaan tindak pidana kekerasan terhadap siswanya, AHH. Namun Arief bukan orang pertama yang memenuhi panggilan polisi. Beberapa hari lalu ada sejumlah guru yang dipanggil terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasi Kepala SLBN Mentok Arief hanya memberikan jawaban singkat. Namun dia memastikan telah memenuhi pemanggilan tersebut. Dia mengatakan telah mendatangi Polres Babar dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca Juga  Dinas PUPR Babar Upayakan Anggaran Lanjutan Pembangunan Jalan Dusun Tegak di ABT 2024

“Betul Bang. Hari Kamis kemarin guru kami ada dipanggil dan dimintai keterangan. Hari ini tadi saya juga sudah memberikan keterangan atas panggilan pihak polres,” jawab dia singkat usai ditanya wartawan melalui aplikasi WhatsApp (Wa).

Sebelumnya, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Mentok pada Senin (12/6/2023).