Selain dipanggil, Kepala SLBN Mentok ini juga akan diperiksa dan dimintai keterangan ihwal dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh salah seorang siswanya, AHH. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Babar Iptu Ogan Arif Teguh Imani melalui Kanit PPA, Ipda Riki Abprizon.

“Kalau rencananya hari ini kita lakukan pemanggilan dan diperiksa kepala sekolahnya dengan rekan korban, tetapi menyesuaikan jadwal beliau. Tadi pagi sepertinya belum sempat karena ada orang di provinsi juga yang datang ke SLBN Mentok ini,” kata Riki saat dikonfirmasi wartawan.

Dia mengatakan bahwa status kepala sekolah tersebut nantinya sebagai saksi. Tidak hanya itu, direncanakan dalam beberapa hari ke depan seluruh guru bahkan penjaga sekolah akan dipanggil pihaknya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Hina Seseorang lewat Vidio, Polda Babel Tetapkan Batara sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

“Mungkin Rabu besok, beberapa orang juga bakal dijadwalkan dimintai keterangan. Yang jelas itu, seluruh guru yang ada di situ baik penjaga sekolah, rencana juga akan diambil keterangan satu-satu tapi teknis jadwalnya nanti liat sikon di sekolah,” katanya. (Dev)