Ibu Muda di Toboali Diciduk Gegara Jual Arisan Bodong

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang ibu muda di Toboali diciduk Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Wanita berinisal L (28) ini ditangkap lantaran menjual arisan bodong hingga mencapai Rp18,5 juta.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas, Ipda GJ Budi mengungkapkan kasus ini berawal dari pelaku L yang merupakan warga Jalan Sutan Syahrir Toboali ini menawarkan arisan kepada korban A (29) warga Jalan Mayor Munzir.

Melalui pesan WA, L menawarkan nomor arisan kepada korban A seharga Rp5 juta pada 12 Mei 2021 lalu.

Modusnya, seorang member arisan membutuhkan uang untuk pengobatan anaknya sehingga menjual arisan tersebut.

Baca Juga  Ini Penyebab Mobil Mitsubishi Eterna Hangus Terbakar di Jalan Raya Batu Gajah Desa Permis

L menyebut jika A membeli arisan tersebut maka akan mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta. Akhirnya A pun membeli arisan tersebut.

Aksi kedua kembali terjadi pada 9 Juni 2021 lalu. Kali ini L kembali menawar arisan Rp5 juta ke A.