“Nanti hasil diskusi publik ini disampaikan ke OPD untuk diteruskan ke bupati dan DPRD, bagaimana pentingnya keberadaan Perda Literasi di daerah untuk membangun budaya literasi,” kata Gong.

Ketua Gerakan Pembudayaan Minat Baca Bangka Selatan Rusmin Sopian sangat mendukung terbentuknya perda literasi di Bangka Selatan.

“Kami sangat mendukung ada payung hukum budaya literasi di Basel sehingga sistem peningkatan gerakan literasi tertata dan jelas. Ada perlindungan bagi penulis serta pegiat literasi. Begitu juga dengan dukungan anggaran, pemerintah daerah akan mengatur secara jelas jika kita sudah memiliki perda literasi,” kata Rusmin.

Di sisi lain, temu literasi bersama Gol A Gong berlangsung santai. Beberapa penulis Bangka Selatan seperti Dwikky Ogi Dhaswara dan Toni Pratama menghadiahkan buku karyanya kepada Gol A Gong.

Baca Juga  Selamat, Ini Daftar Pemenang Lomba Pawai dan Karnaval HUT ke-79 RI Kabupaten Bangka Selatan

Duta Baca Indonesia ini juga menyampaikan tentang perkembangan literasi di pusat serta beberapa daerah di Indonesia.

Iulusan Sastra Unpad ini bahkan sempat membagikan cara membaca dan menulis puisi.

“Membaca puisi itu ibarat membuka jendela dan menulis puisi seolah menulis simbol. Pembaca tidak langsung memahami maknanya,” jelas Gong.

Turut hadir dalam Temu Literasi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bangka Selatan, Sumadi, para pengurus GPMB  dan penulis Bangka Selatan.