Pengedar Togel Diringkus Polisi di Lokalisasi Sambung Giri
Pengedar Togel Diringkus Polisi di Lokalisasi Sambung Giri
BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Aipda Nanang membekuk pengedar toto gelap (togel) di salah satu wisma di lokalisasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Kamis (31/10/2024) malam.
M Rudi alias Rudi dibekuk bersama barang bukti uang Rp 157.000 merupakan hasil jual beli togel.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1unbuah motor dan 1 ATM untuk bertransaksi.
“Sesuai arahan pimpinan Polri kita melakukan pemberantasan perjudian. Semalam Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku pengedar togel,’ kata Kasi Humas AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka, Jumat (1/11/2024).
Penangkapan pengedar togel tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan informasi terkait peredaran togel diwilayah Lokalisasi SG di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Aipda Nanang.
