BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil membekuk empat pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kompleks Nangnung Selatan, Sungailiat. (23/10/24)

Para tersangka, yang diamankan yakni Migel alias Zuheri Erlani (51), Yulianti alias Yuli (41), Firmal Nanda alias Nando (29), dan Alexander Ramesan alias Alex (40), ditangkap setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di beberapa rumah kosong.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku. “Kasus pertama terjadi pada 5 Oktober 2024, di mana korban melaporkan rumahnya dibobol. Barang-barang seperti tabung gas, amplifier, kipas angin, dan perabotan rumah tangga hilang. Hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta,” ujarnya dikutip dari tribratanews.bangka.net.

Selain itu, kata Akp Era, kasus serupa juga terjadi pada 28 September 2024, juga di Kompleks Nangnung Selatan. Para pelaku menggasak berbagai barang berharga, termasuk komputer, amplifier, dan peralatan rumah tangga lainnya.

Baca Juga  Geger! Warga Desa Neknang Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus

Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin oleh Aipda Nanang Sulistyono pada 22 Oktober 2024 berhasil mengamankan Zuheri Erlani dan Yulianti di kediaman mereka. “Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dan menyebut nama dua pelaku lainnya, Firmal Nanda dan Alexander Ramesan,” ungkap Akp Era