Sepasang Kekasih di Belitung Ditangkap Bawa Sabu 10,32 Gram
Disaksikan 2 perangkat desa setempat untuk mengamankan paket snack jaguar yang berisikan kristal bening di duga narkotika jenis sabu seberat 10,32 gram.
Dalam penggeledahan kepada kedua terduga pelaku tersebut turut diamankan barang bukti berupa: 1 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus snack jaguar warna orange, 2 bungkus plastik warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 unit motor PCX warna silver, 1 buah STNK sepeda motor, 1 unit HP Merk Vivo Y18 warna coklat, dan 1 unit HP merk OPPO yang warna Coklat.
AKP Antonius Sinaga selaku Kasat Res Narkoba Polres Belitung menyampaikan, “Kami dari Sat Resnarkoba Polres Belitung tak henti-hentinya melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Belitung demi mencegah rusaknya generasi muda sebagai penerus bangsa,” ujar Kasat Resnarkoba.
Dari beberapa ungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan menurut keterangan para pelaku penyalahgunaan narkotika, Pulau Belitung sekarang menjadi tujuan pengedaran narkotika.
Ia mengharapkan peran aktif orang tua maupun guru untuk selalu mengawasi tingkah laku anak-anaknya baik pergaulan dan tempat berkumpul mereka dan jangan sampai keluarga menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba.
Sumber: polresbelitung.co
