Sepasang Kekasih di Belitung Ditangkap Bawa Sabu 10,32 Gram

BELITUNG, TIMELINES.ID — Satuan Resnarkoba Polres Belitung dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKP Antonius Sinaga, S.H., menangkap sepasang kekasih T (22) dan Z (20), pada Selasa (29/11/2024).

Keduanya diciduk lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (29/11/2024)

Antonius mengungkapkan kronologi penangkapan pasangan muda-mudi ini, bermula pada Selasa 29 Oktober 2024 sekira pukul 18.30 Wib polisi menerima informasi telah terjadi transaksi sabu.

Berbekal informasi tersebut, Tim Sat Resnakoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sepasang muda-mudi di Desa Batu Itam, Belitung.

Ternyata, pelakuk T diperintahkan A untuk mengambil paket narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

Baca Juga  Begini Kronologi Kapal RIB BKO Polda Babel Kejar Kapal 15 Ton Timah di Belitung

Kemudian tim Sat Resnarkoba bersama terduga pelaku menuju pinggir jalan raya Tanjung Kelayang RT 003/ Rw 002 dusun I Desa Batu Itam.