PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sugito dan seluruh kepala daerah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Terkait optimalisasi pungutan pajak daerah pada Senin (11/11/2024) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri Pjs Bupati Bangka Barat (Babar) Hendriwan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel. Ikut hadir perwakilan dari Kantor Samsat dan Ditlantas Polda Babel. Usai acara kepada wartawan, Pjs Bupati Babar, Hendriwan mengatakan beberapa hal.

Pertama kerja sama ini bertujuan untuk mengimplementasikan kebijakan peningkatan penerimaan pajak daerah. Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan juga Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Optimalisasi pajak akan berdampak langsung pada peningkatan kapasitas fiskal daerah dan perkuat kemampuan belanja daerah. Implementasi kebijakan opsen pada tanggal 5 Januari 2025 dapat berjalan secara baik, sinergis dan lancar,” ungkapnya.

Baca Juga  Tingkatkan Pengamanan di WIUP Laut, Dirut PT Timah Teken Kerja Sama dengan Kepala Bakamla Babel