PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Be(itung (Babel) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Alhamdulillah KUA-PPAS APBD TA 2025 telah kita rampungkan, kami atas nama DPRD Babel berharap pemda serius menyepakati hal-hal yang sudah disepakati bersama,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya kepada media di Pangkalpinang usai penandatanganan MoU tersebut di ruang banggar DPRD Babel, Rabu (13/11/2024).

Didit mengatakan dirinya mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel yang telah menyepakati KUA-PPAS TA 2025 meski dalam waktu yang singkat.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Gubernur dan Wagub Babel 2025-2030

“Saya beri apresiasi luar biasa kepada TAPD dan Banggar meski dibahas dalam waktu yang singkat tapi punya kualitas. Bahkan anggaran yang sebelumnya Rp2,40 triliun menjadi Rp2,56 triliun dan juga tergantung dana transfer pusat seperti apa,” terang Didit.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan oleh DPRD Babel dari Rp700 miliar menjadi Rp900 miliar diharapkan dapat tercapai oleh Pemprov Babel karena banyak potensi PAD yang bisa digali.

“Target PAD yang disampaikan dari Rp 700 miliar jadi Rp900 miliar, naik Rp200 miliar, bagaimana teman-teman eksekutif menindaklanjutinya nanti,” ujarnya.