DPRD dan Pemprov Babel Sepakat Pendapatan APBD 2025 Rp2,40 Triliun
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito dalam sambutannya menjelaskan beberapa hal penting yang disepakati dalam MoU KUA-PPAS 2025 ini diantaranya mengoptimalisasi PAD dengan menambah pendapatan dan menambah belanja APBD pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah jug memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu jug mengalihkan belanja jasa kantor atau honorarium pegawai honor ke belanja gaji dan tunjangan ASN, serta memformulasikan kembali gaji ASN sebanyak 14 bulan dan mengalokasikan anggaran pembayaran TPP ASN bulan desember 2024.
“Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD 2025 yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp2,56 triliun dengan pendapatan sebesar Rp2,40 triliun, kemudian belanja sebesar Rp2,50 triliun dan pembiayaan sebesar Rp104,80 miliar.
Menurutnya meski tantangan pembangunan daerah masih banyak di hadapan, namun dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang baik, dirinya yakin mampu mengatasi semua tantangan tersebut.
“Mari kita jadikan KUA-PPAS 2025 ini sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tutupnya. *
