Ia melanjutkan sebelumnya mereka dipanggil ke Polres Bateng untuk dimintai keterangan dan informasi terakhir mereka kembali dipanggil, namun langsung ditahan.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan penahanan terhadap tersangka dilakukan atas laporan warga terkait adanya kasus pencurian.

“Penahanan tersangka dilakukan atas kasus pencurian yang dilaporkan warga Berikat,” ujarnya Jumat, (15/11/2024).

Menurut Aditya, barang yang dicuri adalah mesin perahu dan beberapa barang lainnya.

“Mesin perahu dan beberapa barang lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Hari Pertama Sekolah, Dinas Pendidikan dan Bunda PAUD Bateng Sosialisasi Menyenangkan Masuk SD