Gegara Embat Plat Baliho, Pria di Air Itam Diciduk
“Dari laporan pencurian tersebut, tim berhasil mengungkapkan kasus ini. Termasuk pihak dari PT. Cinda Karya Media juga melaporkan adanya plat aluminium yang berada di beberapa titik lain juga hilang,”ungkapnya.
Selain itu, Bagus menjelaskan kejadian pencurian plat aluminium baleho terjadi pada Minggu 10 November 2024 sekira pukul 01.00 Wib.
Pencurian tersebut, kata Bagus, dilakukan pelaku dengan cara memanjat tiang baleho kemudian merusak plat aluminium menggunakan sebilah parang dan menjual barang tersebut ke tempat rongsokan.
“Barang curian tersebut dijual pelaku seharga 164 ribu rupiah dan hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,”jelasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, aksi pencuriannya juga dilakukan dibeberapa tempat diantara lain di Jalan masuk Bandara Depati Amir dan Simpang 4 lampu merah Air Itam Pangkalpinang.
“Kini, pelaku dan barang bukti yakni 2 lembar plat aluminium dan 1 bilah parang sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.*
