Spesial Pencurian Perabotan Rumah Tangga di Bangka Ditangkap Polisi
BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH, pada Jumat (20/1/23).
Pria berusia 35 tahun tersebut, merupakan warga Kacang Pedang Kota Pangkalpinang, pelaku dibekuk lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan, bahwa pelaku tersebut diamankan saat sedang melancarkan aksinya bersama temannya di sebuah rumah di Jalan Nyatoh RT. 05 RW. 02 Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
“Saat ditangkap, Pelaku berinisial MH ini berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini dalam proses pengejaran,” ujar Maladi ke awak media, Sabtu (21/1/23) malam.
Baca juga: https://timelines.id/2023/01/22/warkop-tungtau-sungailiat-kebakaran-disinyalir-api-dari-tabung-gas/
Mengenai kronologis penangkapan, Maladi menerangkan berawal dari adanya penyelidikan Tim 1 Jatanras Ditreskrimum diseputaran rumah korban yang diketahui terdapat barang-barang yang hilang berupa Kasur, Lemari, AC, Kulkas, dan barang-barang lain.
Tinggalkan Balasan