PPK Proyek MOT RSUD Provinsi Babel Jadi Tersangka

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung telah menetapkan satu tersangka dalam kasus perkara tindak pidana korupsi belanja modal alat Kedokteran Umum MOT RSUD Provinsi Bangka Belitung tahhn anggaran 2021.

Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo pada Jumat (15/11/24) sore.

“Benar, ada satu orang yang sudah ditetapkan tersangka berinisial AH alias Holpi selaku PPK. Untuk berkas perkara sudah dikirimkan ke Kejaksaan,” kata Jojo.

Menurut Jojo, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan MOT ini.

Baca Juga  Sopir Truk Muatan 13 Ton Timah Balok di Pangkalpinang Jadi Tersangka