Ngedar Sabu, Pasangan Suami Istri di Mentok Diringkus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali diungkap Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) dan Tim Meriam Polsek Mentok. Terbaru, polisi telah meringkus 2 orang berinisial JF (32) dan SF (29).

JF adalah warga Kecamatan Mentok, Babar dan SF (29) warga Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah (Bateng). Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini dicokok petugas di sebuah kontrakan di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Mentok, Minggu (17/11/2024) lalu.

Saat dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo seizin Kapolres, AKBP Ade Zamrah menyampaikan dari tangan tersangka barang bukti yang diamankan berupa 11 plastik sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 6,24 gram.

Baca Juga  36 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Babar

Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya di antaranya tiga unit timbangan digital, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, 9 buah potongan sedotan, dan lain-lain.