BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dari 947 peserta CPNS Kabupaten Bangka Tengah yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebanyak 127 peserta dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya.

Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (19/11/2024), pengumuman tersebut berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8381/B-KS.04.02/SD/K/2024.

Dalam pengumuman bernomor 800/1028/BKPSDMD/Tahun 2024 tersebut, terlampir nama-nama peserta yang dinyatakan lulus SKD dan dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Disebutkan bahwa peserta SKD CPNS Pemkab Bangka Tengah 2024 yang dinyatakan lolos adalah mereka yang memiliki kode P/L di kolom keterangannya.

Mereka dinyatakan lolos karena memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga  Gelar Simulasi Sispamkota, Polres Bateng Siap Amankan Pilkada Serentak

Sedangkan, peserta yang memiliki kode P, TL, TH, TMS dan DIS di kolom keterangan dinyatakan tidak lolos sehingga tidak bisa mengikuti SKB.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Aryudha Saleh mengatakan hasil SKD ini sudah keluar dan bisa dilihat nama-nama peserta yang lolos.

“Hasil SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024 sudah keluar, yang mana ada 127 peserta yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya,” ujar Aryudha pada Selasa, (19/11/2024) di Kantornya.

Ia menyampaikan, untuk tahap berikutnya, 127 peserta yang dinyatakan lolos SKD berhak mengikuti SKB.