Hadiri Rapat Tata Kelola Penambangan Timah, Algafry Harapkan Ada Peningkatan Kesejahteraan bagi Masyarakat
Hadiri Rapat Tata Kelola Penambangan Timah, Algafry Harapkan Peningkatan Kesejahteraan bagi Masyarakat
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Guna memperbaiki tata kelola pada sektor pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT. Timah Tbk bersama Pemerintah Provinsi Babel, Pemerintah Kabupaten se-Babel, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi serta Kejaksaan Negeri se-Babel menggelar Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Bangka Belitung di Ruang Rapat Utama Kantor Pusat PT. Timah Tbk, Pangkalpinang, pada Senin (3/2/2025).
“Kegiatan rapat ini merupakan bentuk upaya kita bersama dalam menindak lanjuti kasus hukum komoditas timah dan membenahi tata kelola pertambangan timah yang ada di Provinsi Bangka Belitung,” ujar Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi saat memberikan sambutan.
Dicky menilai, permasalahan utama yang perlu dilakukan perbaikan tata kelola pertambangan adalah masih maraknya penambangan ilegal dan oknum-oknum pengepul yang belum tersentuh hukum.
“Yang akan kita jadikan fokus perbaikan tata kelola saat ini adalah masih banyak penambangan ilegal yang masih beroperasi walaupun sudah ada upaya tindakan penegakan hukum tetapi masih ada oknum yang belum tersentuh,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap dengan dilakukannya rapat koordinasi tata kelola pertambangan timah ini dapat membenahi aturan tentang penglolaan pertambangan, sehingga masyarakat dapat ikut bekerjasama dalam pengelolaan pertambangan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bangka Belitung.
“Melalui rapat ini kami selaku BUMN berharap adanya kerjasama yang melibatkan Pemda dan Kejaksaan dalam perbaikan tata kelola serta kemitraan dengan masyarakat, sehingga dapat memberikan profit bagi negara dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dicky.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, M. Teguh Darmawan menyampaikan bahwa dengan program kerja sama dan kemitraan kelola penambangan timah yang melibatkan masyarakat dapat memberikan kepastian hukum, sehingga dapat menghindari kerugian bagi negara.
