Buser Naga Ciduk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Palembang

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pemuda, RH alias Adi (28) asal Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), diringkus Buser Naga pekan lalu.

Pelaku ditangkap lantaran nekat menggelapkan sepeda motor milik MT warga Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP M Riza Rahman menyebut aksi penggelapan satu unit sepeda motor terjadi di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Sabtu (12/10/2024) lalu.

Akibat kejadian itu, korban MT mengalami kerugian senilai Rp18 juta.

Tim Buser Naga usai menerima laporan penggelapan langsung melakukan penyelidikan.

Polisi menerima informasi pelaku telah menyeberang ke Palembang melalui Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga  69 Prajurit Korem 045/Gaya Dari Perwira Hingga Tamtama, Naik Pangkat

Tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang langsung berkoordinasi anggota Reskrim Polsekta 5 Seberang Ulu Satu Kota Palembang untuk mencari tempat tinggal pelaku.

Dari hasil koordinasi tersebut, Satreskrim Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil mendapatkan pelaku yang sedang berada di rumahnya pada Senin (11/11/2024) lalu.