Buser Naga Ciduk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Palembang
Setelah diamankan anggota tim buser Naga dan Polsekta, pelaku langsung digiring ke Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait kasus penggelapan.
“Pelaku awalnya mau meminjam uang kepada korban untuk membuka usaha kecil-kecilan tapi korban tidak memiliki uang dan tidak memberikannya,” jelas Riza.
“Karena korban tidak memberikan uang, pelaku meminjam sepeda motor milik dan langsung kabur. Ia sempat menginap di kos temannya satu malam di Kelurahan Pintu Air Kota Pangkalpinang,” tambah Riza.
Kasat Reskrim menerangkan, pelaku lalu kabur ke Bangka Barat. Ia juga menitipkan motor milik korban ke salah satu warung depan Pelabuhan Mentok.
Pelaku bahkan sempat meminjam uang sebesar Rp200 ribu kepada pemilik warung.
“Uang hasil itu dibeli tiket kapal untuk menyebrang ke Palembang hingga berhasil diamankan oleh tim buser Naga,” ungkap AKP Riza.
Sementara barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Gear warna merah tahun 2022.
Sumber: polrestapangkalpinang.id
