Ngeri, Pemuda 24 Tahun di Pangkalpinang Simpan 932 Butir Ekstasi
Ngeri, Pemuda 24 Tahun di Pangkalpinang Simpan 932 Butir Ekstasi
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Ratusan butir narkotika jenis ekstasi dan satu paket sedang sabu berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dari seorang pemuda berinisial ECG alias Ego pada Jumat (16/11/24) malam.
Pemuda berusia 24 tahun ini diamankan saat berada di sebuah tempat pencucian motor di Jalan Pasar Pagi Pangkalpinang.
Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh pihaknya.
Dalam pengungkapan tersebut, kata Slamet, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku ditempat aki sepeda motor miliknya.
“Saat digeledah disaksikan Ketua RT setempat, kita menemukan 1 klip bening ukuran sedang sabu dengan berat bruto 1, 09 gram dan 3 klip bening ukuran sedang yang totalnya berisikan 32,5 butir ekstasi serta 1 unit hanphone warna hitam,” kata Slamet, Jumat (22/11/24) malam.
Tak sampai di situ, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kos milik pelaku yang berada di Jalan Sumedang Kelurahan Kacang Pedang.
