Pemikiran kuno seperti ini dapat memperburuk kualitas tenaga kerja di Indonesia antara tenaga kerja daerah dengan tenaga kerja di kota besar.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah, generasi muda dan orang tua perlu lah saling memahami, mempelajari, serta menerapkan cara-cara agar pemikiran tradisional tersebut tidak lagi menjadi penyebab sebaran tenaga kerja di Indonesia tidak merata. Cara-cara tersebut antara lain meningkatkan kualitas pendidikan non akademik atau keterampilan di daerah, mengubah persepsi tersebut melalui sosialisasi dan edukasi, serta mengoptimalkan teknologi informasi guna mengakses informasi kerja.

Dengan upaya tersebut diharapkan persebaran tenaga kerja di Indonesia lebih merata dan dapat mengurangi ketimpangan antara kualitas tenaga kerja daerah dengan tenaga kerja kota, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga  Senjakala Demokrasi: Mengurai Fenomena "Strongman" dan Benteng Terakhir Supremasi Hukum

Sever Tania, Mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung