Polda Babel Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi di Sungailiat

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal pengangkutan BBM subsidi.

Mereka adalah PD alias Aris (32) selaku pemilik, RJA alias Rizky (24) dan A alias Asian (43) selaku sopir kendaraan.

Demikian diungkapkan Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Polda Babel membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.

Pengungkapan kasus dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi ini terjadi pada Sabtu (23/11/24) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Pengungkapan ini didapatkan informasi masyarakat adanya aktivitas pengangkutan bbm bersubsidi jenis solar yang sedang berlangsung di Kelurahan Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka,” kata Jojo

Baca Juga  Polda Babel Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu