8 Penambang di Sungaiselan Ditahan, Keluarga Minta Dibebaskan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Warga Kelurahan Sungaiselan, Bangka Tengah mendatangi Polres Bangka Tengah, Selasa (26/11/2024).

Mereka menggelar aksi damai dan menuntut agar suami dan keluarganya yang saat ini ditahan di Polres Bangka Tengah agar dibebaskan.

Menanggapi aksi itu, Kapolres Kabupaten Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan penahanan 8 warga tersebut terkait kasus penambangan ilegal di Sungaiselan.

“Memang benar, ada penahanan terhadap 8 orang tersangka atas kasus pertambangan ilegal, pada 20 November 2024 lalu,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (26/11/2024) di kantornya.

Ia juga membenarkan, adanya keluarga korban yang protes, meski demikian untuk saat ini proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Memang ada keluarga dari tersangka yang ditahan melakukan protes, kurang lebih 40 orang dan kita izinkan 10 orang untuk masuk dan melakukan audiensi dengan kita,” terangnya.

“Mereka kita berikan edukasi sebagai bagian pembelajaran bagi kita semua dan proses saat ini masih berjalan,” sambungnya.