Ia menegaskan, proses yang ada akan tetap berlanjut, sesuai prosedur yang ada.

“Semua kita proses, apalagi ada program Cita Asta Pemerintahan Prabowo Gibran, maka penertiban tambang ilegal akan semakin masif dilakukan,” imbuhnya.

Terpisah, Tim gabungan personel Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama stakeholder terkait kembali melaksanakan operasi penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk, Pungguk, dan Kenari, pada Senin (25/11/2024).

Ini merupakan langkah keempat dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah tersebut.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Alfian Ali, Kabag Ops Kompol Dewi Rahmailis Munir, serta pejabat utama lainnya.

Kegiatan dilakukan bersama personel gabungan dari TNI (Koramil Koba dan Polisi Militer), Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga  Selama Januari-April, Polres Bateng Berhasil Ungkap 26 Kasus Kriminalitas

Kapolres Bangka Tengah menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindakan tegas untuk membongkar seluruh ponton ilegal yang masih beroperasi.

“Penertiban ini sudah memasuki kali keempat, dan kami tegaskan tidak ada lagi toleransi bagi aktivitas tambang ilegal di kawasan ini. Tak henti-hentinya kami melakukan langkah tegas kepada para penambang nakal yang terus membandel,” ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Aditya pada Selasa (26/11/2024).