Kejati Babel Luncurkan SPRADIK, Aplikasi Hitung Cepat Pilkada 2024
Kejati Babel Luncurkan SPRADIK, Aplikasi Hitung Cepat Pilkada 2024
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Sentra Posko Pemilu Digital Terintegrasi dan Terkolaborasi atau ‘SPRADIK’ yang diluncurkan oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
SPRADIK ini nantinya akan menunjukkan hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2024 yang cepat, akurat dan transparan.
“Aplikasi ini bukan untuk menyaingi lembaga survei, karena sebenarnya hanya untuk konsumsi internal guna memberi keakuratan data dan informasi yang sesegera mungkin ke pimpinan,” kata Kepala Kejati Babel, M.Teguh Darmawan usai meluncurkan aplikasi sentra pemilu digital tersebut di Kantor Kejati Babel, Senin (26/11/2024) sore.
Ia mengatakan aplikasi SPRADIK sebagai posko pemilu digital yang dibuat secara terintegrasi dan terkolaborasi dengan semua elemen guna mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Ini hanya untuk mempercepat penghitungan suara sementara dan kita yakin data ini tidak akan disalahgunakan karena hasil resminya akan diumumkan oleh masing-masing KPU provinsi, kabupaten dan kota,” ujarnya.
Asisten Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Fadil Regan menambahkan penerapan sistem penghitungan cepat quick count ‘SPRADIK’ yang dilaunching Kajati Babel ini terintegrasi karena sistem ini memiliki jaringan dari masing-masing kabupaten kota melalui semua TPS yang ada di seluruh kabupaten kota.