Sistem ini juga terkolaborasi karena keterlibatan beberapa stakeholder antara lain ada forkopimda, Bawaslu, Sentra Gakumdu, TNI, Polri dan Linmas mengingat penghitungan cepat tidak bisa kita lakukan sendiri, harus ada kerja sama dengan stakeholder terkait.

“Aplikasi ini untuk membantu mempercepat perolehan data pemungutan suara yang ada di TPS, sambungannya bisa melalui WA agar cepat diketahui suara-suara yang masuk dari TPS,” kata Fadil Regan.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung juga menyempurnakan aplikasi ini dengan menyusun manual book yang didistribusikan ke daerah yakni kejaksaan negeri ada di Bangka Belitung.

“Manual book diharapkan jadi panduan teknis dalam pengoperasional sistem penghitungan cepat pilkada serentak di wilayah kejaksaan tinggi Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.

Baca Juga  Khidmat dan Penuh Makna, Upacara HLN ke-80 PLN Babel Teguhkan Komitmen Terangi Bangsa

Fadil menambahkan, sistem ini dirancang untuk memfasilitasi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data hasil penghitungan suara secara cepat, tepat, akurat dan transparan dengan menggunakan teknologi yang canggih agar dapat mendukung kebutuhan instansi dalam pemantauan hasil laporan secara efisien.

“Dengan begitu para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait bisa mengetahui dengan cepat peta kekuatan kondisi daerah terkait penghitungan suara yang akan berlangsung di tanggal 27 November besok,” tutup Fadil.**