Sebar Editan Video Tak Senonoh Mantan Pacar, Pemuda asal Bantul Diringkus Polres Basel
Naufal menyebut, pihaknya berhasil menangkap MI setelah berkoordinasi dengan dengan Polsek Banguntapan, Bantul.
Saat diinterogasi, MI mengakui perbuatannya itu.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku MI alias pelaku mengakui bahwa memang benar telah membuat editan video dan memposting hasil editan video – video tersebut di Instagram Story dengan akun Instagram a.n lia.zraaaa dari bulan agustus 2024 sampai dengan bulan November 2024,” kata Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Basel, Ipda Naufal Kurnia Rahman, Senin (25/11/2024) malam.
Ia mengungkapkan, pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan lantaran kesal dan sakit hati karena korban memutuskan hubungan cintanya ke pelaminan. Diketahui hubungan asmara antara korban sudah terjalin sejak tahun 2023 dan berakhir Mei 2024 lalu.
“Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku dikarenakan sakit hati terhadap korban pada saat pelaku dan korban gagal melakukan pernikahan pada bulan mei 2024,” tutup Naufal.
