Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” ujar Arief.

Fakta baru terungkap saat Polda Sumatera Barat menggelar konferensi pers kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sabtu (23/11/2024).

Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengungkapkan usai menembak mati Kasat Reskrim, AKP Ryanto Ulil Anshar, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar juga mengarahkan pistolnya ke rumah Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Andry menjelaskan, Jumat (22/11/2024) dini hari itu, Kabag Ops melestuskan pistolnya sebanyak 7 tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan.

Baca Juga  Terlibat Kasus Penipuan, Oknum Anggota Polres Bateng Dipecat Tidak Hormat

Belum diketahui motif AKP Dadang mengarahkan pistolnya ke rumah kapolres. Meski begitu, Andry memastikan Kapolres Solok Selatan dalam kondisi selamat meski saat itu berada di dalam rumah.

Kabag Ops meletuskan tembakan dengan jarak sekitar 20-25 meter.

“Jika melihat lubangnya ada sembilan, dua peluru diarahkan ke Kasat Reskrim dan 7 peluru ke rumah kapolres,” jelasnya.

Andry menambahkan, kasus penembakan ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.