Polisi Ringkus Pencuri HP di Penyak, TSK Ngaku Terlibat 8 Kasus Pencurian

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Tim Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Kasus ini dilaporkan oleh A.M. (35), warga Desa Penyak, yang kehilangan satu unit handphone merek Infinix Smart 6, satu kotak handphone, dan uang tunai sebesar Rp300.000.

Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (7/11/2024) sore. Pelapor mendapati jendela dan pintu belakang rumah dalam kondisi rusak akibat congkelan.

Baca Juga  Bateng Miliki 62 Rumah Restorative Justice , Kajati: Penegakan Hukum yang Humanis