2. Penetapan Rumah Adat Bangka Selatan

Pada pukul 13.00 Wib, merupakan rapat kedua yang diadakan bersama Lembaga Adat Melayu Negeri Junjung Besaoh dengan agenda rapat koordinasi dan penetapan rumah adat kabupaten.

Dalam rapat ini, disepakati bahwa Rumah adat di Desa Ranggung akan ditetapkan sebagai rumah adat Kabupaten Bangka Selatan. Penetapan ini bertujuan untuk memperkokoh identitas budaya daerah sekaligus menjadi referensi penting untuk kajian rumah adat daerah.

Andrie Taufiqullah menyampaikan, “Rumah Adat merupakan simbol kekayaan tradisi yang mewakili kearifan lokal masyarakat Bangka Selatan. Penetapannya akan diikuti dengan kajian mendalam untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat.”

3. Pemutakhiran Data Kebudayaan Daerah

Baca Juga  PT Timah Tenggelamkan Terumbu Karang Buatan di Tanjung Kubu Bangka Selatan

Sebagai penutup, Bidang Pembinaan Kebudayaan bersama Lembaga Adat Melayu kembali bersinergi dalam rapat ketiga untuk memutakhirkan data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Rapat ini membahas penambahan objek pemajuan kebudayaan sebagai langkah kemajuan data yang ada setiap tahunnya. Pemutakhiran ini diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian budaya dengan data yang lebih akurat dan relevan.

Ketiga rapat strategis ini mencerminkan komitmen Bidang Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya lokal. Dengan melibatkan berbagai pihak yang kompeten, langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.