“Tujuan kegiatan ini dan datangnya tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah untuk pengawasan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024, Adapun pengawasan ini berfokus pada yang menjadi mandatory pemerintah pusat seperti pementasan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi dan penurunan stunting,” ujarnya.

Kata Hefi pelaksanaan pengawasan yang dilakukan tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini merupakan tahapan pengawasan penyelenggaraan daerah yang efektif.

“Yang perlu kita pahami bersama bahwa kegiatan pelaksanaan pengawasan ini merupakan pencegahan awal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah khususnya di Bangka Selatan, jadi ini salah satu tahapan yang paling efektif sebelum apa yang kita kerjakan dan apa yang akan kita pertanggungjawabkan tidak menjadi masalah kemudian hari,” pungkasnya.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Babel Ajak Daftar Kekayaan Komunal Basel, Eddy Supriadi: Kami Sangat Mengapresiasi