Pendapat Akhir Fraksi: DPRD Bateng Setujui Raperda APBD 2025 Disahkan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bateng Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Jumat (29/11/2024).

Diketahui, ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Raperda APBD 2025 di antaranya estimasi pendapatan daerah disepakati Rp943,1 miliar, belanja daerah Rp990 miliar 90 juta rupiah, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp47,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp1 miliar.

Dari uraian rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka perhitungan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp46,9 miliar.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Bateng Tahun 2025 semuanya disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disahkan.