“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi, pada prinsipnya anggota dewan menerima dan menyetujui Raperda DPRD Bateng tahun 2025 yang dimaksud untuk disahkan,” terangnya.

“Meskipun, memang terdapat beberapa catatan, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mengatakan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi.

“Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,” imbuhnya.

Baca Juga  DPRD Bateng Segera Bentuk AKD, Batianus: Tidak Lobi-lobi Kotor dalam Jabatan