Selain itu tingginya angka surat suara yang tidak sah sebesar 61.856 lembar surat suara sehingga mengindikasikan adanya dugaan manipulasi.

“Atas selisih perolehan suara tersebut kemudian tim pemenangan melakukan evaluasi dan konsolidasi kepada seluruh struktur tim pemenangan yang berada di kab/kota,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pencoblosan Pilkada serentak 2024 khususnya di Babel telah dinyatakan selesai pada 27 November 2024 kemarin dan saat ini tahap rekapitulasi suara sedang berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

“Namun setiap tim pasangan calon (Paslon) pastilah sudah terlebih dahulu melakukan perhitungan suara berdasarkan sebaran C1 dan tabulasi suara di tiap-tiap TPS, tak terkecuali oleh Paslon ‘BERAMAL’ (Bersama Erzaldi dan Yuri Kemal),” ujarnya.

Baca Juga  Tuntaskan Persoalan Sampah, Pemkot Pangkalpinang Gandeng PT Ikonik Sinergi Persada

Ia menambahkan pelaporan telah dilakukan pada 27 November 2024 kemarin sekira pukul 23.00 Wib dan telah diterima laporan tersebut oleh Bawaslu Babel untuk kemudian dilakukan verifikasi.

Pihaknya juga meyakini dan menduga adanya unsur kecurangan yang begitu masif sehingga menyebabkan tergerusnya suara Paslon BERAMAL. Disamping itu, Irham juga berharap, hal ini sesegera mungkin dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait secara profesional.

“Kami berharap dugaan pelanggaran tersebut dapat disikapi dengan professional dan tentu saja apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti kami meminta untuk dilakukan diskualifikasi terhadap paslon yang diduga melakukan pelanggaran,” tegasnya.*