Ia melanjutkan, APBD tahun anggaran 2025 akan difokuskan pada program penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan perlindungan sosial. Oleh karenanya, catatan, usulan-usulan, saran serta masukan yang telah disampaikan fraksi akan menjadi perhatian Pemprov. Kep. Babel.

“Saya mengharapkan bantuan seluruh anggota DPRD secara optimal, dan proporsional untuk mengawasi pelaksanaan APBD sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai,” ujarnya.

Masih dalam sambutannya pada rapat paripurna yang diketuai Eddy Iskandar, agar APBD 2025 terlaksana secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan, Sugito meyakinkan jika setiap anggaran perlu dilakukan secara transparan kepada masyarakat, dan penuh dengan tanggung jawab.

Baca Juga  DPRD Bangka Tengah Setuju Raperda RPJMD 2025-2029 Disahkan

“Banyak pihak yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran ini, baik pengawasan formal dan fungsional maupun pengawasan masyarakat. Maka, dalam peruntukannya harus dilakukan secara terukur dan transparan berdasarkan indikator, dan target kinerja yang akan dicapai,” katanya.