Rumah Tua Berusia 130 Tahun di Desa Ranggung Direkomendasi sebagai Rumah Adat Bangka Selatan
Kemudian ada rumah masyarakat di kecamatan Pongok yang cukup tua.
Menurut tokoh masyarakat desa Pongok yang juga pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kamaludin, rumah ini di duga sudah ada pada masa penjajahan Portugis. Namun rumah ini juga tidak utuh lagi dan bahkan sudah banyak kayu yang hilang dan digunakan orang untuk hal lain.

“Rumah ini sebenarnya sudah cukup tua dan bahkan sudah ada pada masa Portugis. Tapi sayangnya kayu-kayu yang digunakan pada rumah ini sudah banyak yang hilang, dan bahkan kayunya digunakan untuk kayu nisan”, ungkap Kamaluddin alias Pak Mok, tim Perumus Lembaga Adat Melayu (LAM) kabupaten Bangka Selatan.
Rumah masyarakat sebagai acuan dan bisa di jadikan rujukan yang ketiga adalah rumah penduduk desa Ranggung yang terletak di kecamatan Payung kabupaten Bangka Selatan.
Selain masih utuh seperti semula dengan segala ornamen yang ada pada rumah ini, usianya pun sebagaimana yang dijelaskan oleh si pewarisnya kepada tim dari LAM NJB dan bidang kebudayaan kabupaten Bangka Selatan, di duga sudah 130an tahun.
“Rumah ini sudah cukup tua dan berdiri sekitar tahun 1893. Itu kalau dihitung dari kakek kami meninggal saat itu. Dan yang membuat rumah ini orang keturunan China bernama Sho Fong, menggunakan kayu nyato dan hanya satu pohon,” jelas Amrullah, keturunan dari yang punya rumah.
Dengan dikomendasikan rumah penduduk yang cukup tua ini, Kulul Sari ketua Lembaga Adat Melayu kabupaten Bangka Selatan berharap aset berharga dari budaya masa lalu bisa di selamatkan agar bisa di pelajari dan dinikmati nanti dari generasi ke generasi.
