Sebelumnya, warga RT.004 Desa Beluluk, Pangkalan Baru melaporkan dugaan pencemaran lingkungan ke Polda Babel.

Laporan tersebut teregister pada LP/B/142/VIII/2024/SPKT tertanggal 5 Agustus lalu.

Pelapor Nina Haryani menyebut terdapat 7 sumur warga yang tercemar minyak diduga dari SPBU Kejora.

“Pencemaran minyak itu diduga berasal dari SPBU Kejora,” tutup Haryani.

Senada dikatakan Baharudin, Warga di Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru, yang mengeluhkan air sumur diduga tercemar dari minyak yang berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 24.331.115 Kejora.

Pencemaran minyak ini juga berdampak pada sumur di beberapa rumah warga di sekitar SPBU.

Timelines.id berupaya mengonfirmasi Welly Chandra sebagai perimbangan berita.

Baca Juga  Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Beltim, Kapolda Sebut Ada 5 Orang Terindikasi Jadi Tersangka