BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan kembali menangkapan seorang pengedar sabu.

LK (43) warga Jalan Damai, Toboali diciduk polisi pada Selasa (3/12/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib di kediamannya.

Polisi yang melakukan penggeledahan didampingi Ketua RT setempat berhasil menemukan 2 paket sabu seberat 0,58 gram di dalam kamar mandi rumahnya.

Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi mengungkapkan penangkapan LK berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di TKP kediaman pelaku telah terjadi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Residivis Pengedar Sabu di Toboali Diciduk di Kebun Sawit