Lagi, Pengedar Sabu di Pangkalpinang Diciduk Polisi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Narkoba Polresta Pangkalpinang meringkus seorang pengedar sabu berinisal ES di sebuah kontrakan di Semabung, Pangkalpinang.

Pemuda 23 tahun ini ditangkap petugas pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 18.00 Wib.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 24 paket sabu atau seberat 7,08 gram.

Pelaku diamankan di Mapolresta Pangkalpinang
Baca Juga  Polisi Ciduk 2 Pengedar Sabu di Depan Rumah Kontrakan Tanjung Ketapang Toboali