Begini Pengakuan Pria Pencabul Bocah di Bangka Barat
Begini Pengakuan Pria Pencabul Bocah di Bangka Barat
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Seorang pria berusia 38 tahun dibekuk Tim Gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) dan Polsek Jebus.
Pasalnya, lelaki berinisial SP itu diduga terlibat tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Saat dijumpai awak media di Mapolres Babar pada Rabu (11/12/2024), SP mengaku khilaf usai melakukan pencabulan kepada korban yang diketahui masih berusia 3 tahun.
“Sudah dua kali, sudah melakukan itu sudah. Dilakukan di ruang tamu. Tidak lama sekitar dua detik, hanya pakai jari. Baru menyesal karena saya sudah urus anak ini sejak umurnya 3 bulan,” ujar pelaku SP saat dikonfirmasi wartawan berdasarkan keterangan resminya.