697 Pekerja di Bateng Di-PHK, DPMPTK Salurkan Bantuan Wirausaha Rp5-15 Juta
697 Pekerja di Bateng Di-PHK, DPMPTK Salurkan Bantuan Wirausaha Rp5-15 Juta
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Imbas kasus tata niaga timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkhusus di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sebanyak 7 perusahaan tutup.
Akibatnya, sebanyak 697 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Mengatasi hal tersebut, Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah melakukan berbagai upaya, seperti menggelar pelatihan hingga menyalurkan dana Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
“Kami memang tidak bisa merangkul semua pekerja yang terkena PHK, tapi kami dari pemerintah berusaha untuk memberi pelatihan hingga bantuan dana Tenaga Kerja Mandiri (TKM),” ujar, Kepala DPMPTK Bateng, Wiwik Susanti pada Kamis (12/12/2024) di Koba.
“Ada beberapa pelatihan yang kita berikan melalui Kementrian, kami juga kerja sama dengan balai pelatihan, baik yang ada di provinsi, Belitung, Medan, Semarang dan Bekasi,” sambungnya.
Lebih lanjut, disampaikan Wiwik pada tahun 2024, DPMPTK sudah menggelar berbagai pelatihan yang diikuti 295 masyarakat Bangka Tengah.
“Kami sudah melaksanakan beberapa pelatihan hingga November 2024, yang mengikuti sekitar 295 orang dan pelatihan ini juga melibatkan OPD lainnya, ada yang kita kirim ke luar maupun di Bangka Tengah,” tuturnya.