Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Ringkus 3 Pencuri Modus Acungkan Sajam
Dalam aksinya itu, ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang penjualan toko sebesar Rp12 juta dan pakan ayam jenis jagung berukuran 15 Kg, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Bangka Belitung.
“Modusnya ini, mereka datang ke toko milik korban menggunakan 2 motor. Setelahnya, mereka masuk ke toko dan langsung mengancam dengan memperlihatkan sajam yang disimpan pelaku di dalam tas kepada korban sehingga korban selaku penjaga toko merasa takut dan terancam,” bebernya.
“Kemudian, salah satu pelaku mengambil paksa uang yang berada di keranjang di bagian bawah kasir dan memasukkan uang tersebut ke dalam tas pelaku dan pelaku lainnya juga mengambil 1 karung pakan jagung dari toko berikut 3 bungkus rokok milik korban,” sambungnya.
Lebih lanjut, perwira melati tiga Polri ini juga menuturkan bahwa uang hasil curian tersebut diakui ketiga pelaku sebagian sudah sempat digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor milik pelaku AP.
Sementara itu, barang bukti uang sisa kejahatan sebesar Rp3.550.000 turut diamankan dari para pelaku berikut 1 karung pakan ayam jenis jagung berukuran 15 kilogram yang disimpan oleh salah satu pelaku di rumah di Desa Kace Kabupaten Bangka.
“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polda untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. Untuk BB yang diamankan yakni 2 unit motor, 1 bilah sajam, 2 buah tas, 1 karung pakan ayam dan juga uang tunai 3,5 juta rupiah,”pungkasnya.
