PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Buruh harian asal Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, Sabtu (14/12/2024) lalu.

Pemuda berinisial AY alias Baba (22) ini diamankan karena menyimpan narkotika jenis sabuseberat 39,90 gram.

AY alias Baba ditangkap di rumahnya di Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Kasatres Narkoba AKP Raden Hasir mengungkapkan pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat bahwa di kediaman pelaku sering terjadi transaksi narkotika.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek pelaku di kediamannya.

“Untuk pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan,” terang AKP Raden Hasir.

Raden menambahkan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.