Penyelundupan Balok Timah Jadi Sorotan, GM PT ASDP Angkat Bicara
Dia menilai, hal ini seharusnya menjadi pembedaan antara pelabuhan feri dan pelabuhan lain. Yang pasti, PT ASDP akan selalu mendukung penuh segala sesuatu yang berkaitan dengan tindakan penyelundupan. Pihaknya siap bersinergi dengan seluruh aparat.
“Yang kita lihat kalau penyelundupan segera ditangkap, gitu kan. Kami ASDP mendukung penuh kalau terjadi penyelundupan dari teman-teman polisi atau pihak berwajib. Silahkan menginformasikan ke kami untuk melakukan hal-hal tersebut kita siap membantu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, publik kembali menyoroti Pelabuhan Tanjung Kalian di Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) akibat lemahnya pengawasan. Memungkinkan terjadi berbagai upaya kasus penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang.
Seperti beberapa waktu belakangan, sejumlah kasus seperti penyelundupan timah ilegal, hingga rokok tanpa cukai berhasil diungkap. Terbaru, Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Babel dan Satpolairud Polres Babar berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk.
Mobil berwarna kuning dengan Nomor Polisi BN 8382 QC diamankan tim yang melibatkan Satreskrim Polres Babar di Pelabuhan Tanjung Kalian, Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 06.30 Wib.
Setelah diperiksa petugas, ternyata truk membawa fiber berwarna kuning.
Isinya ada muatan balok timah, diduga hendak diselundupkan ke luar Pulau Bangka. Kasus-kasus seperti ini memunculkan pertanyaan besar akan sistem pengawasan di pelabuhan itu. Beragam modus sering digunakan untuk meloloskan barang di pelabuhan.
Salah satunya memanipulasi manifes barang. Dokumen pengiriman diduga kerap tidak sesuai dengan muatan sebenarnya, yang menunjukkan adanya celah serius dalam sistem administrasi dan inspeksi. Hal ini membuka peluang bagi pihak-pihak atau oknum tertentu.
Yang bertujuan untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Kiki (28), salah seorang warga menilai, perlu ada reformasi besar-besaran dalam pengawasan pelabuhan. Termasuk penguatan sistem teknologi dan pengawasan independen.
“Jika dibiarkan, lemahnya pengawasan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mencoreng citra institusi terkait. Kejelasan dan ketegasan dari pihak berwenang sangat dinantikan masyarakat,” ungkap Kiki, Minggu (15/12/2024) siang.
