Dia menyebut ungkap kasus ini dimulai saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekira jam 16.00 Wib. Dalam informasi itu, disebutkan kalau kawasan Gang Sekip, Mentok sering dijadikan sebagai lokasi transaksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

“Berbekal informasi tadi, kita kemudian sekira pukul 17.30 Wib mengamankan dua orang yang merupakan pasutri inisial HS dan YN. Mereka sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerakan gerik mencurigakan,” ungkap Iptu Budi.

“Kemudian saat dilakukan pemeriksaan anggota menemukan barang bukti berupa 20 paket plastik klip bening. Itu berisi butiran kristal diduga sabu yang masih dikemas di dalam potongan pipa sedotan siap edar. Barang itu sempat di buang YN di pinggir jalan,” katanya.

Baca Juga  Operasi Ketupat Menumbing 2026 Fokus Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 1 bal plastik klip bening ukuran kecil. Barang tersebut didapatkan dari dompet milik pelaku HS. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Babar guna penyelidikan lebih lanjut.